MUBA, Topik Sumsel — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini memasuki masa siaga darurat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Sekayu, Rabu (30/7/2026). Kedua instansi sepakat menyusun nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama untuk mempercepat penanganan berbagai bencana, khususnya karhutla, sehingga respons di lapangan dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif.
Kepala BPBD Kabupaten Musi Banyuasin, Marko Susanto, S.STP., M.Si, mengatakan koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran yang kini memiliki peran strategis dalam penanggulangan bencana di daerah.
Menurutnya, pembahasan difokuskan pada pola penanganan karhutla mengingat Kabupaten Musi Banyuasin saat ini berada dalam status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.