PALEMBANG, Topik Sumsel –– Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan terus menyelidiki insiden robohnya jembatan penghubung antara Dusun III dan Dusun IV, Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, yang diduga akibat ditabrak kapal ponton pengangkut pasir beberapa hari lalu.
Dalam proses penyelidikan, Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sumsel telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan di perairan tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Chusnul Qomar mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian sekaligus menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ada titik temu antara pihak pemerintah desa dan pemilik ponton terkait penyelesaian pembangunan kembali jembatan. Kesepakatan juga telah dicapai bersama masyarakat dan pihak pemilik ponton,” ujar Chusnul Qomar kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).