MUBA, Topik Sumsel — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Muba dari berbagai sektor.
Kali ini, Pemkab Muba melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menargetkan di tahun 2022 ini Kabupaten Muba bisa tembus Rp22 Miliar dari memungut pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan danPerkotaan (PBB-P2).
“Kalau melihat luas wilayah tentu target Rp22 Miliar itu tidak relevan, karena Muba memiliki luas 1,4 juta hektar tentu bisa meraup ratusan miliar dari Wajib Pajak (WP) yang ada di Muba, tetapi kita pasang target yang sesuai dengan data yang telah kita kantongi,” ungkap Pj Bupati H. Apriyadi Mahmud di sela Launching Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan danPerkotaan (PBB-P2) Melalui Brilink dan Brimo Oleh Badan PengelolaPajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin danBank Rakyat Indonesia Cabang Sekayu Tahun 2022 di HalamanKantor Lurah Babat KecamatanBabat Toman, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar PBB dengan kemudahan-kemudahan yang telah difasilitasi, terutama dengan inovasi yang direalisasikan atas kerjasama BPPRD dengan BRI Sekayu.