Vlog tidak mengandung unsur penghinaan terhadap SARA, pornografi, radikalisme, kekerasan atau nilai yang melanggar aturan/hukum/norma yang berlaku. Vlog bersifat orisinal, tidak plagiasi, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun dan belum pernah dilombakan sebelumya.
Semua hasil karya yang telah didaftarkan menjadi hak milik panitia. Panitia berhak menggunakan karya vlog tersebut untuk kepentingan panitia dengan tetap mencantumkan kredit pengunggah video.
Untuk info ebih spesifik lagi silahkan kunjungi sosial media kecamatan terkait.
“Kami sediakan hadiiah total 10 juta rupiah. Untuk keterangan labih detil silahkan kunjungi laman kami, Kecamatan Bayung Lencir baik di FB maupun di IG,” terang Imron.(win/ril)