930 x 180 AD PLACEMENT

Berawal dari Cekcok Membawa Sajam Hingga Ditahan Karena Kepemilikan Senpira, Deni Terancam 20 Tahun Penjara

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin.

Seorang pemuda bernama Deni Saputra Utama (22), warga Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, diamankan polisi usai kedapatan menyimpan senjata api rakitan (Senpira) laras pendek, amunisi, dan senjata tajam (Sajam).

Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si melalui Kanit Reskrim IPDA Candra Irawan, S.H., M.H mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya keributan di sebuah rumah makan di kawasan Simpang Tungkal pada Sabtu (27/9) siang.

“Dari laporan itu, anggota langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Saat digeledah, kami menemukan sebilah pisau di pinggangnya. Setelah dilanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku, ditemukan pula satu pucuk senpi rakitan laras pendek lengkap dengan amunisi di bawah kasurnya,” ujar Candra.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senpi rakitan laras pendek, satu butir amunisi, dua selongsong, serta sebilah pisau bersarung.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT