Berawal dari Pinjam Motor, Pria di Balai Agung Berujung di Sel Polisi

Polsek Sekayu mengamankan NA (29), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, terkait dugaan penggelapan sepeda motor Honda Scoopy milik warga Lawang Wetan. Motor tersebut diduga sempat digadaikan Rp2 juta sebelum kemudian dijual Rp4 juta.
750 x 100 AD PLACEMENT

Saat ini, NA telah diamankan di Polsek Sekayu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pages: 1 2 3 4Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT