Polsek Sekayu mengamankan NA (29), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, terkait dugaan penggelapan sepeda motor Honda Scoopy milik warga Lawang Wetan. Motor tersebut diduga sempat digadaikan Rp2 juta sebelum kemudian dijual Rp4 juta.
750 x 100AD PLACEMENT
Saat ini, NA telah diamankan di Polsek Sekayu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.