BANYUASIN, Topik Sumsel –– Tawaran pekerjaan sebagai pelayan rumah makan berujung petaka bagi seorang remaja berinisial AR (16) di Kabupaten Banyuasin. Korban diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang pemuda berinisial RA (19).
RA kini telah diamankan oleh Tim Opsnal Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Palembang–Betung, Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol Andes Purwanti mengatakan, setelah menerima laporan, penyidik Unit I Subdit II Ditres PPA dan PPO langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari pihak terkait.
“Kejadian berawal saat korban bersama beberapa rekannya mengikuti pelaku menuju wilayah Bayung Lencir setelah menerima tawaran bekerja sebagai pelayan rumah makan,” ujar Andes, Sabtu (8/8/2026).