“Setidaknya ada enam lokasi minimarket yang berbeda di Kota Palembang telah dicuri tersangka, di antaranya di Jalan Inspektur Marzuki, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Dekranas Jakabaring, kawasan Bukit, serta dua toko atau warung di wilayah Kertapati dan Sekip,” ujar Johannes, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, pelaku memanfaatkan atribut kepolisian untuk mengurangi kecurigaan korban maupun karyawan toko. Saat berada di dalam minimarket, JK berpura-pura membeli satu botol minuman.
Ketika situasi dianggap aman, pelaku kemudian memasukkan sejumlah produk susu berbagai merek ke dalam tas gendong yang dibawanya. Namun, aksinya kali ini diketahui karyawan minimarket sehingga pelaku berhasil diamankan.
Dari tangan JK, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima kotak susu Bebelac, satu kotak susu Nutri Baby Royal, satu kotak susu SGM, satu pistol korek, satu tas gendong warna hijau, serta satu KTA Polri palsu atas nama Indra Saputra.
Johannes menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap orang yang menyalahgunakan nama maupun atribut kepolisian untuk melakukan tindak pidana.