PALEMBANG, Topik Sumsel – Mengingat pentingnya Hukum Islam dalam umat beragama dan negara, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru menghadiri Kuliah Umum secara virtual bersama dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof Dr H Muhammad Syarifuddin SH MH di Command Center Kantor Gubernur, Rabu (03/11/21).
Herman Deru berharap para sarjana hukum Islam UIN Raden Fatah Palembang bisa memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat.
“Saya berharap, UIN terus menjadi inspirasi bagi fakultas hukum lainnya dalam penerapan pembelajaran Hukum pidana Islam (fiqh jinayah) merupakan syariat Allah SWT yang mengatur ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban), sebagai hasil dari pemahaman atas dalil-dalil hukum yang terperinci dari Al Qur’an dan Hadist ,” harapnya.
Dia menjelaskan, Sumsel sendiri sebagian besar dihuni oleh masyarakat Muslim. Berbagai aspek hukum Islam yang berkaitan kehidupan sehari-hari harus terus dikampanyekan.