Bobol Rumah Tetangga Sendiri, Warga Desa Teluk Kijing Ini Ditangkap Polisi

Terduga pelaku pembobol rumah milik warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Muba, ditangkap polisi. (Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

Atas aksi tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT