Boleh Nikah Tapi Tidak Resepsi

750 x 100 AD PLACEMENT

Jirak Jaya, TS – Calon pengantin (catin) yang akan melaksanakan resepesi di Bumi Serasan Sekate terpaksa mentiadakan acara resepsinya. Pasalanya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini terus berupaya menekan penyebaran Covid-19, dengan diberlakukanya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Sejumlah acara resepsi yang ada di Kabupten Muba seperti di Kecamatan Jirak Jaya telah diimbau untuk tidak dilaksanakan. Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra turun langsung bersama Forkpimcam mengimbau masyarakay untuk tidak melakukan resepsi yang mengundang keramaian.

“Ya, kemarin kita sudah turun langsung ke lokasi pada sejumlah tempat warga yang akan melakukan acara pernikahan. Kita mengimbau kepada tuan acara untuk tidak melakukan resepsi, sedangkan ijab kabul boleh dilaksanakan namun tetap dibatasi peserta yang hadir dan tetap menjaga protokol kesehatan,”kata Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, Minggu (1/7/21).

Menurutnya, larangan mengumpulkan atau membuat keramaian saat ini tidak boleh dilakukan. Mengingat saat ini Kabupaten Muba sedang menerapkan PPKM level IV, sehingga kegiatan yang bersifat keramaian ditiadakan.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !