Sebelumnya warga pernah ingin melaporkan MK ke polisi karena telah melakukan pengrusakan Pos Satpam Perumahan. Dikarenakan Pos Satpamnya milik developer sehingga warga tidak bisa membuat laporan ke polisi.
“Kasus ini sebenarnya konflik internal developer antara MK dan di dalamnya. Kami tidak tahu apa konflik sengketa kepemilikan tanah sehingga itu urusan mereka. Namun yang jelas kami melaporkan pengrusakan akses jalan utama karena kami sangat dirugikan dengan kejadian ini,”jelasnya.