Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan Muhammad Ibra sebelum akhirnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku berperan mengawasi situasi dengan tetap berada di atas sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Sementara rekannya, DEH, bertugas mengeksekusi pencurian dengan membawa kabur sepeda motor korban.
“Peran tersangka hanya mengawasi situasi, sedangkan yang mengambil sepeda motor korban adalah rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.
Polisi juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian diduga dibawa dan dijual oleh DEH setelah keduanya berpisah usai melakukan aksi. Namun, penyidik masih mendalami keterangan tersangka guna memastikan keberadaan barang bukti dan mengungkap jaringan pelaku.
“Setelah pencurian, kedua pelaku berpisah. Motor hasil curian dibawa oleh DEH. Tersangka mengaku tidak mengetahui apakah kendaraan tersebut sudah dijual atau belum. Keterangan itu masih kami dalami,” tambahnya.