MUBA, Topik Sumsel — Dua orang atas nama Arif Rahman dan Fikri Ardiansyah yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Balai hari ini (26/5/25), menyatakan kekecewaan mendalam, terhadap buruknya pelayanan BPJS ketenagakerjaan Pangkalan Balai terkait klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Karena merasa kecewa keduanya, mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan jika tidak ada perbaikan signifikan dan penyelesaian atas klaim mereka ajukan.
“Saya cuma berharap proses klaim yang saya dan teman saya ajukan dapat segera dicairkan,” ujar Arif Rahman.
Arif Rahman, menceritakan kekecewaan ini bermula karena sebelumnya ia mengajukan klaim lewat online pada tanggal 07 Mei lalu, setelah itu dirinya diminta datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Balai tanggal 16 mei 2025. “Waktu datang dan ketemu dengan bagian pelayananan saya kaget karena nama saya terdaftar di enam perusahaan yang bukan tempat saya bekerja. Terkait hal itu saya diminta membuat surat pernyataan dan disuruh menunggu maksimal 5 hari kerja, tapi sampai detik ini tidak satupun pihak BPJS yang menghubungi saya, sedangkan maksimal proses 5 hari kerja,” paparnya.