Cegah Karhutbunlah, Disbun Muba Siapkan 10 Excavator untuk Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

Sebanyak 10 unit excavator PC200 dan excavator mini disiagakan Dinas Perkebunan Muba untuk mendukung program pembukaan lahan ramah lingkungan selama musim kemarau.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah) selama musim kemarau. Salah satunya dengan menyediakan alat berat bagi masyarakat yang ingin membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.

Sebanyak 10 unit alat berat terdiri dari excavator PC200 dan excavator mini telah disiapkan untuk membantu masyarakat maupun kelompok tani (Koptan) dalam proses pembukaan lahan secara aman dan ramah lingkungan.

Sekretaris Dinas Perkebunan Muba, Supriyanto, mengatakan seluruh alat berat tersebut saat ini berada di workshop dan dalam kondisi siap dioperasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Alat berat ini disiapkan untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar. Seluruh unit saat ini dalam kondisi siap digunakan dan dapat dimanfaatkan sebagai alternatif yang lebih aman serta ramah lingkungan,” ujar Supriyanto, Jumat (24/6/2026).

Menurutnya, masyarakat umum yang ingin memanfaatkan layanan alat berat tersebut dapat menggunakannya dengan tarif retribusi sebesar Rp240 ribu per jam, di luar biaya bahan bakar minyak (BBM).

“Tarif tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang retribusi daerah. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Selain masyarakat umum, kelompok tani juga dapat memperoleh bantuan pembukaan lahan tanpa bakar melalui mekanisme pengajuan proposal kepada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.

Usulan yang diajukan nantinya akan diprogramkan melalui sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kelompok tani dapat mengajukan proposal kepada Dinas Perkebunan. Selanjutnya akan kami verifikasi dan programkan melalui APBD maupun dana BPDPKS,” ungkapnya.

Supriyanto berharap fasilitas yang telah disediakan pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan kelompok tani sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan Karhutbunlah di Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan sekaligus melindungi sektor perkebunan dari dampak kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi maupun kerusakan ekosistem.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah Karhutbunlah. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih aman, sehingga risiko kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT