Menurutnya, pengawasan dari lingkungan terkecil dinilai penting karena sebagian besar pelaku tawuran masih berusia di bawah umur. Peran orang tua, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga pemerintah kecamatan diperlukan untuk mendeteksi potensi tawuran sejak dini.
Dalam rapat tersebut, Polsek Ilir Barat I juga memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang diamankan dari remaja yang terlibat aksi tawuran. Salah satunya berupa celurit.
Fauzi mengajak camat, Danramil, lurah, RT/RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan serta memberikan perhatian terhadap aktivitas remaja di lingkungan masing-masing.
“Untuk mencegah aksi tawuran, kita harus bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan sejak dini, termasuk terhadap remaja yang kedapatan membawa senjata tajam,” ujarnya.
Hasil rapat koordinasi tersebut selanjutnya akan disampaikan pihak kecamatan kepada Wali Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang untuk mendapatkan masukan terkait langkah penanganan terhadap pelaku tawuran yang mayoritas masih di bawah umur.