PALEMBANG, Topik Sumsel — Maraknya aksi tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar di sejumlah wilayah Kota Palembang menjadi perhatian Polsek Ilir Barat I. Salah satu kawasan yang mendapat perhatian adalah Rumah Susun (Rusun) Simpang Radial dan kawasan Lambidaro.
Untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi, Polsek Ilir Barat I menggelar rapat koordinasi bersama unsur TNI, pihak kecamatan, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat di Aula Mapolsek Ilir Barat I, Rabu (16/9/2026).
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh mengatakan, rapat tersebut digelar sebagai langkah bersama untuk mencegah aksi tawuran remaja dan pelajar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pertemuan tersebut, perangkat RT dan RW diminta ikut mengawasi aktivitas remaja di lingkungan masing-masing, terutama anak-anak yang masih berstatus pelajar dan kerap keluar rumah pada malam hingga dini hari.
“Dalam rapat kami imbau perangkat RT/RW di Kecamatan IB I turut mengawasi aktivitas remaja maupun pelajar di wilayahnya masing-masing, terutama jika keluar pada malam hari,” kata Fauzi Saleh.
Menurutnya, pengawasan dari lingkungan terkecil dinilai penting karena sebagian besar pelaku tawuran masih berusia di bawah umur. Peran orang tua, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga pemerintah kecamatan diperlukan untuk mendeteksi potensi tawuran sejak dini.
Dalam rapat tersebut, Polsek Ilir Barat I juga memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang diamankan dari remaja yang terlibat aksi tawuran. Salah satunya berupa celurit.
Fauzi mengajak camat, Danramil, lurah, RT/RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan serta memberikan perhatian terhadap aktivitas remaja di lingkungan masing-masing.
“Untuk mencegah aksi tawuran, kita harus bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan sejak dini, termasuk terhadap remaja yang kedapatan membawa senjata tajam,” ujarnya.
Hasil rapat koordinasi tersebut selanjutnya akan disampaikan pihak kecamatan kepada Wali Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang untuk mendapatkan masukan terkait langkah penanganan terhadap pelaku tawuran yang mayoritas masih di bawah umur.
“Dalam rapat disepakati sanksi bagi remaja maupun pelajar yang tertangkap melakukan tawuran,” tuturnya.
“Kepada pihak kecamatan dan lurah untuk menyampaikan permasalahan ke DPRD serta meminta saran dari Wali Kota, mengingat pelaku tawuran rata-rata masih di bawah umur,” tambahnya.
Berdasarkan pemantauan kepolisian, aksi tawuran yang melibatkan kelompok remaja tersebut kerap terjadi pada waktu tertentu, terutama malam hingga menjelang pagi.
“Aksi tawuran yang sering terjadi antara malam Minggu dan Selasa subuh. Mereka selalu dini hari atau mendekati waktu subuh,” jelas Fauzi.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena sejumlah aksi tawuran melibatkan penggunaan senjata tajam. Bahkan, korban dapat mengalami luka serius hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Untuk di wilayah Ilir Barat I, aksi tawuran yang sering terjadi di kawasan Rumah Susun, Lambidaro. Pada hari Senin dini hari lalu ada satu korban tawuran ditusuk di leher, korbannya dirawat di rumah sakit. Laporannya ada di Polrestabes Palembang,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Ilir Barat I meningkatkan patroli dan penjagaan di sejumlah titik yang dinilai rawan tawuran.
Menurut Fauzi, patroli tersebut telah dilakukan secara intensif dalam dua malam terakhir. Hasilnya, situasi kamtibmas relatif kondusif dan belum ditemukan kejadian tawuran yang menonjol.
“Dari patroli yang kami lakukan, alhamdulillah sudah dua malam tidak ada kejadian yang menonjol, terutama aksi tawuran,” tandasnya.