Curi Mesin Perahu, Seorang Warga Kecamatan Lais Ditangkap Polisi

750 x 100 AD PLACEMENT

Sekarang, lanjut Hendra, pihaknya sudah menahan tersangka untuk proses penyidikan atas perkaranya.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tegas Hendra.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT