MUBA, Topik Sumsel — Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil digagalkan setelah terduga pelaku diamankan warga, Sabtu (29/8/2026).
Terduga pelaku berinisial FS (29), warga Dusun I, Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.12 WIB di pinggir jalan desa, Dusun II, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat.
Saat kejadian, korban berinisial SSA sedang berbelanja di warung “Yuk Umi”. Sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BG 3759 ADY milik korban terparkir di depan warung.
Menurut keterangan kepolisian, terduga pelaku sebelumnya terlihat berjalan-jalan di sekitar warung. Tidak lama kemudian, FS diduga mengambil sepeda motor tersebut dan berusaha membawanya kabur.
Namun, aksi tersebut diketahui korban. SSA kemudian berusaha mempertahankan sepeda motornya dengan menarik kendaraan yang hendak dibawa pergi tersebut.