MUBA, Topik Sumsel — Hanya dalam hitungan beberapa jam saja, dua lokasi penyulingan minyak ilegel di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terbakar.
Dua lokasi penyulingan minyak ilegal yang terbakar tersebut yakni di Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 23.30 WIB dan di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 01.30 WIB.
Atas kejadian tersebut, Polres Muba melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan 4 tersangka sekaligus dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
“Kita berhasil mengamankan 4 tersangka yakni Ardiansyah, Beli, Prandika dan Merzi, yang mana keempat tersangka ini merupakan warga Desa Teluk Kijing Desa Lais Kabupaten Muba,” ungkap Kapolres Muba AKBP Siswandi didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, Kasi Humas AKP Susianto dan Kanit Reskrim IPTU Joharmen, Sabtu (24/6/2023).
Dari keempat tersangka tersebut, Siswandi mengungkapkan, 3 diantaranya yakni Beli, Prandika dan Merzi yang merupakan terangka dari penyulingan minyak yang terbakar di Kecamatan Babat Toman. Sedangkan Ardiansyah merupakan tersangka dari penyulingan minyak yang terbakar di Kecamatan Bayung Lencir.