Akibat persoalan tersebut, proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp7 miliar itu dilaporkan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 10 orang saksi, penyidik menduga sebagian dana Rp1,6 miliar tersebut telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah.
Hingga saat ini, tim penyidik Kejati Sumsel masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.