Dikejar Sampai ke Muara Kelingi, Pelaku Curanmor di Sanga Desa Dibekuk

(Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Polres Muba, Polda Sumsel, berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Minggu (10/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB ditempat persembunyiannya di Desa Beringin Baru Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Pelaku curanmor yakni Arbain alias Boim (30) Warga Kecamatan Sanga Desa tersebut dibekuk oleh Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa Aipda Hapis Zulpadli hanya membutuhkan waktu 7 jam saja.

Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK MSi melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Nasirin SH mengatakan, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 08.00 wib di dusun 1 Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, sebagaimana yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B. 37/XII/2023/SPKT/Polsek Sanga Desa/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal 20 Desember 2023.

“Korban dari peristiwa pencurian adalah Iqbal Almadani (23) warga desa Air Balui, sedangkan barang yang telah dicuri adalah 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi BG 6419 ADP, total kerugian sekira 40 juta rupiah,” kata Nasirin, Senin (11/12/2023).

Lanjutnya, korban sempat memergoki kejadian pencurian tersebut, bahkan mengetahui dan mengenal pelakunya yaitu Arbain als Boim warga satu desa dengan korban, namun saat dipanggil korban terduga pelaku tak bergeming dan tetap pergi sambil membawa sepeda motor korban.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !