Setelah terjadi percakapan tersebut, tersangka sempat merangkul korban dan meminta korban meninggalkan lokasi. Korban kemudian pergi.
Namun, tak lama berselang, korban kembali ke lokasi menggunakan sepeda motor. Korban diduga membawa satu unit egrek berwarna kuning silver.
“Korban kemudian mengayunkan egrek tersebut ke arah tersangka hingga mengenai bagian kepala. Tersangka mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Setelah itu korban sempat hendak melarikan diri, tetapi terjatuh sehingga egrek yang dibawanya terlepas,” ungkapnya.
Melihat egrek terjatuh, tersangka kemudian mengejar korban dan mengambil benda tajam tersebut. Egrek yang telah berada di tangan tersangka kemudian diayunkan satu kali ke arah perut korban.
“Akibat sabetan tersebut, perut korban mengalami luka robek parah. Korban kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dari lokasi,” jelas Hutahaean.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Sungai Lilin langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.