“Kami dari Polda Sumsel dan Polres Muba akan selalu melakukan penertiban dan tak akan pernah berhenti,” tegas Dwi.
Terpisah, Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari insiden kebakaran pada Jumat malam (28/07/203) sekira pukul 20.30 WIB.
“Mengenai pelaku saat masih dalam pengejaran, namun tetap menghimbau agar menyerahkan diri dan bagi masyarakat yang mengetahui lokasinya saat ini agar segerah melaporkan ke kami,” tandas dia.