Dikatakan Christian, untuk berkas perkara 15 orang tersangka sudah ada yang dikirim ke JPU ada tahap 1 dan tahap 2 artinya tidak lama lagi semua berkas perkara lengkap atau P21.
“Kami Ditresnarkoba Polda Sumsel terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumsel tanpa pandang bulu dalam penegakan hukum,”tegasnya.
Dengan dilakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 4,079 ini, setidaknya Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan 400 ribu jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.