Diungkap Saat Lidik, Remaja 18 Tahun Ini Sandang Dua Kasus Sekaligus

Tersangka DW(18) terjerat dua kasus sekaligus. (Foto : ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Berkat kejelian dan kerja keras, Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berasil mengungkap kasus lainnya saat proses penyidikan pada kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat (Curat) yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SD N) 1 Suka Jaya yang terjadi 5 Desember 2022 lalu.

Diketaui sebelumnya, Polsek Bayung Lencir berhasil mengamkan tiga pelaku Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat (Curat) yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba. Kedua pelaku diantaranya yakni SW(24) dan NA(24) dimana keduanya merupakan warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung, yang diamankan Sat Reskrim Polsek Bayung Lencir pada 5 Desember 2022.

Sementara, satu pelaku lainnya merupakan DW(18) merupakan juga warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung, Muba, dimana DW berhasil diamankan pada 6 Desember 2022 setelah dilakukan upaya jemput paksa oleh Tim Opsnal Tekab 204 Polsek Bayung Lencir.

Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo mengungkapkan, saat dalam proses penyelidikan kasus tersebutlah pihaknya menemukan kasus baru teradap tersangka DW(18). “Ya benar, tersangka DW kita juga tetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian pada bulan November 2022 lalu,” ungkapnya.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !