BATANGHARI LEKO, Topik Sumsel — Sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua bulan, pelaku pengeroyokan terhadap Katada (33) warga Dusun III Desa Ngulak II Kecamatan Sanga Desa yang merupakan karyawan PT Pinago Utama TBK. sebelum berhasil di amankan, Kamis (14/7/2022).
Pelaku yang berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polsek Batanghari Leko merupakan seorang Oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Napal Kecamatan BHL, Rustam Paku Alam alias Paku.
Kapolsek Batanghari Leko AKP Zanzibar Zulkarnain, SH melalui Kanitreskrim Polsek Bahatanghari Leko, IPDA Mustaqim Hadi, SH menjelaskan aksi pengeroyokan itu terjadi pada tanggal 27 Mei 2022 sekitar pukul 11:30 WIB lalu di kawasan perkebunan PT. Pinago Utama TBk di Desa Sungai Napal.
“Pelaku bersama tiga orang teman nya yang kini masih DPO mengeroyok korban hingga menyebabkan korban mengalami luka dan lebam pada bagian wajah. Untuk tersangka Paku ini merupakan seorang residivis kasus pencurian beberapa tahun lalu”, ujar Mustaqim.