930 x 180 AD PLACEMENT

DPO Satu Tahun, Pelaku Penganiayaan di Bayung Lencir Ditangkap

750 x 100 AD PLACEMENT

“Tersangka ini setelah melakukan penganiayaan, dia pulang ke kampung nya di Pali selama satu tahun. Kemudian karena dia butuh pekerjaan kembali lah lagi di ke bayung lincir,” kata Wahyudi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT