Selain itu, mewakili suara Komisi IV DPRD Muba Firman juga menghimbau, agar BAZNAS untuk berkoodinasi dan berkomunikasi juga dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Muba. “Agar pembayaran zakat karyawan perusahaan dapat dibayarkan melalui BAZNAS Kabupaten Muba sehingga nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan beroperasional”, pungkasnya.



Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Firman Akbar, S.H, dan di hadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Alpian, Sekretaris Komisi IV DPRD Karan Karnedi, Anggota Komisi IV DPRD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muba, PT. Berkat Sawit Sejati PKS, PT. Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT. Bangun Tenera Sriwijaya, PT. Sentosa Bahagia Bersama, PT. Tempiarai Energy Resource, Karang Taruna Kec. Tungkal Jaya dan BAZNAS Kabupaten Muba. (Adv)