SEKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendukung terwujudnya pembangunan nasional yakni terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata berdasarkan Pancasila dan Alinea ke-IV Pembukaan UUD 1945.
Kali ini, melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Muba menggelar rapat dengar pendapat tentang penempatan tenaga kerja lokal pada perusahaan-perusahaan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Muba di Ruang Rapat Komisi IV DPRD, Senin (07/02/2022).
Ketua Komisi IV DPRD Muba Firman Akbar SH mengatakan, penempatan tenaga kerja lokal di wilayah Kabupaten Muba ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Muba dalam menghadapi persaingan global sehingga kesenjangan ekonomi pada masyarakat dapat berkurang.
“Kami juga berharap agar Karang Taruna dapat berkoordinasi dan berkomunikasi secara lebih aktif dengan perusahaan-perusahaan untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja di setiap perusahaan wilayah Kabupaten Muba”, ungkapnya.