
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap Hasil Pelaksanaan Reses III Tahun 2023 yang tertuang dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD dapat dijadikan sebagai Referensi, Perhatian, Pertimbangan dan Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Perangkat Daerah terkait untuk menampung, mengakomodir dan mewujudkan Aspirasi masyarakat yang telah ditampung melalui reses Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sehingga dapat ditindaklanjuti dan di sinergikan dalam bentuk Program dan kegiatan yang bertujuan untuk Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.(ADV/Raka)