Dua Diskotik di Palembang Dirazia, Polisi Temukan 1¾ Butir Ekstasi

Personel gabungan Polsek Sukarami dan Koramil 07 Sukarami menggelar razia di Diskotik DA Club 41 dan Rian Rebound, Palembang, Jumat (23/10/2026) malam.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel — Polsek Sukarami menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Kota Palembang, Jumat (23/10/2026) malam hingga Sabtu dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan pengunjung yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika serta menyita barang bukti berupa ekstasi.

Razia dilakukan di Diskotik DA Club 41, Jalan Kolonel H. Burlian KM 7, Kelurahan Sukarami, serta Diskotik Rian Rebound, Jalan Kolonel H. Burlian KM 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan dengan melibatkan 56 personel gabungan, terdiri dari 53 personel Polsek Sukarami dan tiga personel Koramil 07 Sukarami.

Sebelum bergerak ke lokasi, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan sekitar pukul 23.00 WIB. Razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri terkait upaya pemberantasan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, dari pemeriksaan di kedua lokasi, petugas mengamankan sembilan pengunjung yang diduga mengonsumsi narkotika.

“Dari razia di Diskotik DA 41 dan Diskotik Rian Rebound, kami mengamankan sembilan orang pengunjung yang diduga mengonsumsi narkoba,” kata Alex, Sabtu (24/10/2026).

Selain mengamankan sembilan pengunjung, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1¾ butir ekstasi di Diskotik Rian Rebound.

Alex menjelaskan, kesembilan pengunjung tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukarami untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kesembilan pengunjung yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan mereka terkait penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Polsek Sukarami menyatakan akan terus melakukan razia secara rutin di tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Meski demikian, dugaan keterlibatan para pengunjung masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT