Dua DPO Rampok Lintas Sumatera Diamankan

Dua DPO rampok lintas sumatera kembali diringkus.
750 x 100 AD PLACEMENT

SEKAYU, Topik Sumsel — Jajaran Satreskrim Polres Muba bersama Polsek Sungai Lilin kembali meringkus dua tersangka lainnya yang merupakan komplotan rampok lintas Sumatera yang terkenal sadis dan kerap beraksi di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) wilayah Kabupaten Muba.

Kedua tersangka ini yakni Ruslan (48) Warga OKI dan Suparzi (40) warga OKU Timur sudah masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) lintas sumatera dan kini harus menyusul rekan-rekan nya di balik jeruji besi.

Kapolres Muba, AKBP Siswandi, melalui Wakapolres Kompol Satria Dwi Dharma didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian menjelaskan, bahwa dua anggota komplotan perampok sadis tersesbut diringkus pada tempat yang berbeda.

“Tersangka SI ditangkap di OKU Timur sedangkan tersangka RS ditangkap di Tegal Mulyo OKI. kedua nya ini sudah menjadi DPO sejak lama, bahkan tersangka RS ini DPO sejak tahun 2012 lalu,”ujar Satria saat melakukan Konferensi Pers Jum’at (12/08/2022).

Kedua tersangka, lanjut Satria, merupakan anggota Toni Cs yang direkrut sebagai eksekutor perampokan dengan target yang telah di tentukan sebelumnya.

“Dua orang ini adalah spesialis perampok antar provinsi. mereka datang hanya untuk mengeksekusi. bahkan RS ini DPO dari Polres Oku Timur dimana pada tahun 2012 lalu menyebabkan satu anggota Polisi mengalami luka tembak pada bagian paha. Alhamdulillah kita bisa menangkapnya,”ungkapnya.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !