930 x 180 AD PLACEMENT

Dua Kali Mangkir Pemanggilan, Pelaku Penganiayaan Dokter di RSUD Sekayu Diamankan Polisi

Tersangka Ismet Saputra Wijaya (35) kasus penganiayaan seorang dokter di RSUD Sekayu.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Pelaku kemudian dibawa ke Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil gelar perkara, Ismet Saputra Wijaya resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Hutahaean, Senin (22/9/2025).

Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 buah masker, 1 helai baju kemeja putih merk Uniqlo, 1 buah flashdisk berisi rekaman video.

“Polres Muba akan melengkapi berkas perkara, menyita barang bukti, serta melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” tandas dia.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan, Pasal 336 Ayat (1) KUHPidana tentang pengancaman, serta Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT