MUBA, Topik Sumsel — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang dokter di RSUD Sekayu yakni dr. Syahpri Putra Wangsa yang terjadi sejak 12 Agustus 2025.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Muba telah menetapkan salah satu tersangka dalam kasus tindak pidana tersebut yakni Siswandi (25) yang diamankan pada Senin (25/8/2025) malam di depan sebuah minimarket di Desa Rantau Sialang.
Kini, pelaku bernama Ismet Saputra Wijaya (35) juga ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rutan Polres Muba sejak 21 September 2025.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean SH mengungkapkan, setelah dua kali pemanggilan tidak diindahkan, tim Opsnal Satreskrim Polres Muba yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Jinno Narto S SH akhirnya berhasil mengamankan pelaku Ismet Saputra Wijaya pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah pabrik di Kelurahan Sudirman Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.