MUARA ENIM, Topik Sumsel – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Perlintasan Rel Kereta Api Kabupaten Muara Enim, Selasa (19/4/2022) lalu sekira pukul 03.00 WIB.
Keduanya yakni F(45) warga Desa Karang Raja dan H(46) warga BTN Air Lintang Muara Enim, keduanya diamankan beserta barang bukti 20 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 79,64 gram.
Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim, AKP Burnani mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kendaraan bermobil melintas membawa narkotika. Atas dasar informasi itu polisi melakukan penyelidikan dan didapati kebenaran hal tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kita melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan dari hasil penyelidikan anggota kita benar adanya informasi yang diberikan kemudian dilakukan penyisiran disekitaran jalan Lintas Sumatera Palembang – Muara Enim”, ungkap AKP Burnani, Sabtu (23/04/2022) pada awak media.