Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti keselamatan tenaga kesehatan di tempat kerja.
Kasi Pidum Kejari Muba ini menegaskan, proses hukum akan terus berlanjut sesuai aturan perundangan, dan diharapkan menjadi pembelajaran publik agar setiap tenaga kesehatan mendapat perlindungan saat menjalankan tugasnya.
“Kami berharap proses ini memberi efek jera. Tenaga medis adalah garda depan pelayanan publik, mereka harus bekerja dengan rasa aman,” tandas dia.