Ketua Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (FORSICABOR) Sumsel, Lidayanto, menegaskan bahwa keputusan terkait Porprov tidak bisa diambil sepihak oleh KONI tanpa melalui rapat anggota. Ia menjelaskan bahwa Porprov merupakan bagian dari jalur seleksi menuju PON, sehingga cabang olahraga yang dipertandingkan di PON harus otomatis masuk dalam Porprov.
“Syarat Porprov itu mengacu pada syarat PON. Tidak boleh diputuskan sepihak oleh KONI. KONI seharusnya memanggil Cabor dalam forum rapat untuk menentukan Porprov, bukan dengan ancaman,” ujar Lidayanto.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa anggaran untuk Porprov bukan berasal dari KONI, melainkan dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, keputusan terkait cabang olahraga yang dipertandingkan harus melalui mekanisme yang benar, bukan berdasarkan kepentingan pribadi pengurus KONI.
Sekretaris FORSICABOR, Cik Naya, menambahkan bahwa di tengah gelombang mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Sumsel, mereka justru melakukan berbagai cara untuk mempertahankan kekuasaan. Salah satunya adalah mengganti pengurus KONI secara sepihak dengan orang-orang yang dianggap loyal, tanpa koordinasi dengan Ketua Umum Pengprov Cabor.