MUBA, Topik Sumsel — Aparat gabungan dari Polres Muba, Kodim 0401/Muba, Denpom Muba, Sat Brimob Polda Sumsel, Sat Pol PP Kabupaten Muba, Kecamatan Keluang, serta pihak perusahaan PT Hindoli menggelar Operasi Yustisi penertiban aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan penyulingan ilegal (illegal refinery).
Operasi ini berlangsung di lahan HGU PT Hindoli, tepatnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, didampingi Dandim 0401/Muba Letkol Inf Dimas Kurniawan, Kajari Muba Dr. Aka Kurniawan, Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri, serta jajaran pejabat utama Polres Muba.
Kapolres Muba menegaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan imbauan yang telah dilakukan selama tiga minggu terakhir terkait larangan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery.
“Kegiatan ini bertujuan menyelamatkan lingkungan hidup dari pencemaran serta mencegah kejadian berbahaya seperti kebakaran sumur minyak yang kerap terjadi di lokasi ini,” ujarnya.