MUBA, Topik Sumsel — Maraknya terjadi kebakaran di lokasi pengeboran sumur dan penyulingan minyak ilegal menyebabkan kerugian yang sangat besar pada daerah tersebut baik kerusakan lingkungan hidup maupun korban luka bakar hingga korban nyawa.
Hal tersebut tentunya menjadi perhatian khusus Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo hingga menginstruksikan jajaran kepolisian yang berada di wilayah ukung Sumatera Selatan agar melakukan penutupan lokasi penyulingan dan gudang minyak ilegal yang ada.
Menyikapi situasi yang terjadi dan atensi dari pimpinan, Polsek Bayung Lencir bersama unsur Forkopimcam Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) pada hari Rabu (08/02/2023) secara bersinergi melaksanakan kegiatan penutupan tempat eks penyulingan dan gudang minyak ilegal yang ada diwilayahnya.
Ikut kegiatan secara langsung Kapolsek AKP Deby Aprianto SH, Danramil Kapten ARM Marwan, Camat M. Imron Msi dan Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH MH serta personil Polsek lainnya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penutupan tempat penyulingan minyak mentah tersebut. “Ini merupakan tindak lanjut apa yang menjadi atensi bapak Kapolda,” tukasnya.