930 x 180 AD PLACEMENT

Eks Penyulingan Minyak Ilegal Dibongkar, Warga : Banyak Masyarakat Menggantungkan Hidupnya Diusaha Penyulingan Tersebut

Nampak Eskavator sedang beroprasi saat dilakukannya penertiban Eks Penyulingan Minyak Ilegal di Muba.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Maraknya terjadi kebakaran di lokasi pengeboran sumur dan penyulingan minyak ilegal menyebabkan kerugian yang sangat besar pada daerah tersebut baik kerusakan lingkungan hidup maupun korban luka bakar hingga korban nyawa.

Hal tersebut tentunya menjadi perhatian khusus Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo hingga menginstruksikan jajaran kepolisian yang berada di wilayah ukung Sumatera Selatan agar melakukan penutupan lokasi penyulingan dan gudang minyak ilegal yang ada.

Menyikapi situasi yang terjadi dan atensi dari pimpinan, Polsek Bayung Lencir bersama unsur Forkopimcam Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) pada hari Rabu (08/02/2023) secara bersinergi melaksanakan kegiatan penutupan tempat eks penyulingan dan gudang minyak ilegal yang ada diwilayahnya.

Ikut kegiatan secara langsung Kapolsek AKP Deby Aprianto SH, Danramil Kapten ARM Marwan, Camat M. Imron Msi dan Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH MH serta personil Polsek lainnya.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penutupan tempat penyulingan minyak mentah tersebut. “Ini merupakan tindak lanjut apa yang menjadi atensi bapak Kapolda,” tukasnya.

Selama belum ada izin, lanjut Siswandi, kegiatan baik Drilling (pengeboran) maupun Refinery (pengolahan) minyak tetap dianggap ilegal.

“Selain ilegal dampaknya juga dapat merusak lingkungan dan rentan terjadi kebakaran, namun demikian pemerintah daerah berupaya mengakomodir semua kepentingan dengan berusaha kearah legalisasi usaha minyak rakyat termasuk tata kelolanya, sehingga masyarakat dapat berusaha dengan tenang dan secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan daerah, semoga saja,” ungkap Siswandi.

Lokasi penyulingan yang dilakukan penertiban yakni eks penyulingan minyak mentah yang berada di Dusun Patin Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir. Dimana, dalam proses penertiban tersebut dengan melakukan pembongkaran tempat penyulingan minyak mentah dengan menggunakan eksavator yang telah disiapkan.

Namun tentunya, aksi aparat tersebut sempat mendapat penolakan dari warga pemilik dan pekerja yang menggantungkan hidupnya dari usaha penyulingan minyak mentah tersebut.

Salah satu juru bicara warga, Lukay ditengah aksi penolokannya memohon agar tempat penyulingan minyak mentah tersebut tidak ditutup dan dibongkar.

“Mengingat saat ini banyak masyarakat menggantungkan hidupnya di usaha penyulingan tersebut, dan dengan adanya usaha masyarakat tersebut secara tidak langsung membantu perekonomian masyarakat, yang berdampak juga dengan turunnya kriminalitas,” ujar Lukay. (win)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT