“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan implementasi Permendag ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi para pelaku usaha di Sumsel,” kata Affandi.
KADIN Sumsel juga akan terus mendorong program-program peningkatan daya saing produk lokal, seperti program “From Local Go Global”, untuk mendukung ekspor produk turunan kelapa sawit. “Hilirisasi produk turunan juga kita dorong untuk percepatan,” sambunhnya.
Masih menurut mantan ketua HIPMI Sumsel ini, KADIN juga akan berperan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan Permendag No. 2 Tahun 2025.
“Kami berharap dengan adanya Permendag ini dan dukungan dari berbagai pihak, ekspor produk turunan kelapa sawit dari Sumsel dapat meningkat secara signifikan, sehingga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan negara,” pungkas.