930 x 180 AD PLACEMENT

Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit, Kadin Sumsel Dukung Implementasi Permendag

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Untuk mengatur ketentuan ekspor produk turunan kelapa sawit agar lebih efisien dan efektif, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Selatan, mendukung penuh terhadap implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024.

“Kami melihat Permendag ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan daya saing produk turunan kelapa sawit Indonesia di pasar internasional,” ungkap Ketua KADIN Sumsel, H Affandi Udji SE MM, saat diwawancarai di pembukaan musyawarah daerah Asosiasi Perusahaan Travel Indonesia (ASITA), Senin (10/2/2025).

Permendag No. 2 Tahun 2025 mengatur berbagai aspek terkait ekspor produk turunan kelapa sawit, mulai dari ketentuan umum, persyaratan teknis dan administratif, proses perizinan, hingga pengawasan dan pengendalian.

KADIN Sumsel akan berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Permendag ini.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT