160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Empat dari Sembilan Terdakwa Pembunuhan Reli Segera Jalani Tuntutan

Proses sidang saksi terhadap terdakwa Efran, Juliansyah, Tarmizi dan Boby kasus pembunuhan Reli Sepriadi, Selasa (16/1/2023) lalu.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Empat dari sembilan terdakwa pembunuhan Reli Sepriadi warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, yang terjadi di Desa Pandan Dulang Kecamatan Lawang Wetan pada 26 Maret 2022 lalu, kini segera jalani tuntutan.

Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Cristo Evert Natanael Sitorus melalui Humas PN Sekayu Edo Juniansyah mengungkapkan, kasus yang melibatkan sembilan orang terdakwa tersebut saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Sekayu.

“Dari sembilan terdakwa, prosesnya sudah sampai empat perkara agenda tuntutan dan lima lainnya masih pemeriksaan saksi,” ungkap Edo, Selalsa (17/1/2023).

Empat terdakwa tersebut, lanjut Edo, yakni Erik Pratama, Alvino, Jhoni Kusmoyo dan Firmansyah. Sementara lima terdakwa yang masih proses pemeriksaan saksi yakni Bobby, Apriadi, Tarmizi, Juliansyah dan Efran.

“Untuk Jhoni  Kusmoyo diagendakan sidang tuntutan pada Kamis 19 Januari  2023 mendatang, sementara untuk terdakwa Erik Pratama, Alvino dan Firmansyah alias Eweng diagendakan sidang tuntutannya pada 26  Januari 2023 mendatang,” lanjut Edo.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !