PALEMBANG, Topik Sumsel — Empat orang kurir sabu dan pil ekstasi diwilayah Ogan Ilir ditangkap tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita mengamankan barang bukti sabu seberat 4 kilogram lebih dan 23.422 butir pil ekstasi warna pink berlogo TMT.
Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing Sobirin, Eko Suseno, Basri dan Zulkarnain.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadir Reserse Narkoba AKBP Harissandi mengatakan empat orang ditangkap berstatus sebagai kurir.
Keempat ditangkap saat akan mengantarkan barang di Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir.
“Kami masih mengejar satu orang bandar besar yang memasok dan mengendalikan sabu dan pil ekstasi di wilayah Ilir,”kata AKBP Harissandi kepada wartawan saat press rilis di Ditresnarkoba Polda Sumsel Rabu (11/6/2025).
Dikatakan Harissandi, identitas bandar besar yang dikejar identitasnya sudah dikantongi yang berdomisili di Desa Kapuk, Pemulutan Ogan Ilir.