PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor lalu lintas pelayaran di wilayah Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.
Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang, tepatnya pada Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli yang berada di lantai 1. Kantor tersebut berlokasi di kawasan Boom Baru, Jalan Mayor Memet Sastra Wirya Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Barang bukti yang disita meliputi satu unit telepon genggam, tiga amplop berisi uang tunai sebesar Rp28.450.000, beberapa amplop bekas penyimpanan uang, serta sejumlah dokumen terkait,” ujar Vanny.
Seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor pelayaran tersebut.