PALEMBANG, Topik Sumsel — Polda Sumatera Selatan mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap Christina (80), pensiunan guru asal Kecamatan Kemuning, Palembang. Korban diketahui tewas dijerat menggunakan tali, sebelum jasadnya dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Jasad Christina ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di area perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada Selasa (27/1/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun Sik, mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan secara matang oleh tersangka utama, Yunas Gusworo (61).
“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan sejak awal. Ia menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan alasan meminta diantar ke rumah temannya di kawasan Sukabangun,” ujar Johannes Bangun saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (28/1/2026).
Korban kemudian bersedia mengantar pelaku. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di kawasan Kilometer 7 Palembang, pelaku menjerat leher korban menggunakan tali yang telah disiapkan sebelumnya hingga korban meninggal dunia.