Karena itu, PKC PMII Sumsel mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembiayaan pendidikan tinggi, termasuk mekanisme penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), memperluas cakupan bantuan pendidikan, serta memperkuat kebijakan afirmatif bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“Kami mendesak pemerintah dan perguruan tinggi mengevaluasi sistem pembiayaan yang ada. Jangan sampai pemerataan akses pendidikan hanya menjadi slogan, sementara masih banyak calon mahasiswa yang harus mengubur cita-citanya akibat keterbatasan ekonomi,” pungkas Rezi.