930 x 180 AD PLACEMENT

Gelapkan Motor Teman Demi Foya-foya, Warga Rimba Ukur Berakhir di Balik Jeruji Besi

Yoker (22) pelaku penggelapan motor di Kecamatan Sanga Desa. (Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Unit Reskrim Polsek Sanga Desa berhasil meringkus pelaku penggelapan motor milik temannya sendiri di Kecamatan Sanga Desa.

Pelaku tersebut yakni Yoker (22) warga Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Muba yang kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Sanga Desa.

Yoker (22) menggelapkan motor temannya sendiri yakni Candra Herman warga Sanga Desa.

“Kasus ini terjadi pada 30 September 2024 lalu, saat itu pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin menemui keluarganya di Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, ” ungkap Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen.

Lanjutnya, setelah ditunggu selama seminggu motor tersebut tidak dikembalikan motor tersebut.

“Setelah ditunggu dak kunjung datang, korban melaporkan kejadian ke Polsek Sanga Desa pada 18 Oktober 2024 lalu. Dari laporan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta,” jelasnya.

Nah, usai dapat laporan unit Reskrim langsung olah TKP dan meminta keterangan Saksi-Saksi. Alhasil identitas dan keberadaan pelaku diketahui.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT