MUBA, Topik Sumsel — Polsek Bayung Lencir, Polres Muba, Polda Sumsel, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Palembang – Jambi KM 205 tepatnya di depan Mapolsek Bayung Lencir, Sabtu (3/12/2022) malam.
Kegiatan tersebut guna mengatisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yakni berupa aksi Curat, Curas dan Curanmor (3C), balap liar dan perkelaian perorangan atau kelompok.
“Ya, kemarin malam kita menggelar KRYD di Wilayah Hukum Polsek Bayung Lencir yakni berupa razia stasioner dan patroli cipkon Jalinsum,” ungkap Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir IPTU Deby Aprianto, Minggu (4/12/2022).
Tidak hanya itu, dari KRYD tersebut pihaknya juga memeriksa kendaraan yang melintas untuk menghindari adanya barang illegal, narkoba, sajam, dan senpi.
“Kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Agar tidak mengunakan atau menyimpan narkoba, sajam dan senpi. Serta memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, ” beber Deby.
Dari KRYD yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto bersama 14 personil Polsek Bayung Lencir dan 1 personil BKO Sat Lantas Polres Muba tersebut berhasil mendapati 3 unit roda dua (R2) yang mengenakan knalpot brong. Sementara, tidak didapati kepemilikan barang illegal, sajam, senpi, narkoba dan miras.
“Kami imbau kepada pengendara R2 agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan kami akan selalu hadir, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Karena Polri akan selalu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, ” tegasnya.(win)